Penggunaan baju adat di Yogyakarta awalnya ditetapkan setiap Kamis Pahing, namun kini bergeser menjadi Kamis Pon. Perubahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menyelaraskan tradisi dengan momen penting dalam sejarah Yogyakarta. Kamis Pon dipilih karena memiliki keterkaitan simbolis dengan Hadeging Nagari Ngayogyakarta, yakni berdirinya Kesultanan Yogyakarta pada Kamis Pon, 13 Maret 1755. Dengan demikian, penggunaan pakaian adat pada Kamis Pon menjadi lebih bermakna, mengingatkan masyarakat akan sejarah penting tersebut.
Pemilihan Kamis Pon juga mempertimbangkan aspek spiritual dan filosofis yang melekat pada penanggalan Jawa. Hari Pon memiliki makna istimewa dalam sistem pasaran Jawa, melambangkan keberkahan dan keseimbangan. Perubahan ini tidak hanya menyatukan nilai-nilai sejarah dengan tradisi, tetapi juga menjadi momen refleksi bagi masyarakat Yogyakarta untuk terus menghormati leluhur. Bagi pelajar dan ASN, mengenakan busana adat di Kamis Pon memberikan kesempatan untuk lebih memahami akar budaya mereka.
Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah berharap tradisi yang lebih terarah ini dapat memberikan dampak positif dalam memperkuat identitas budaya lokal. Pergeseran dari Kamis Pahing ke Kamis Pon menciptakan konsistensi antara ritual budaya dengan sejarah. Langkah ini sekaligus menjadi simbol penghormatan terhadap warisan budaya yang kaya, menginspirasi masyarakat untuk menjaga dan merayakan nilai-nilai luhur yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan Yogyakarta.
Sumber :